
Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat komitmen untuk mengintegrasikan upaya lintas instansi dalam eliminasi kasus HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria.
“Kolaborasi ini penting mengingat tingginya angka kesakitan dan kematian akibat ketiga penyakit tersebut yang menjadi isu global,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat membuka Lokakarya Petunjuk Teknis Integrasi AIDS TBC dan Malaria digelar Asosiasi Dinas Kesehatan Wilayah Kalimantan Timur di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan secara global, jutaan orang terinfeksi HIV, TBC, dan malaria setiap tahun. Di Kaltim terdapat 21.638 penderita TBC, kasus HIV/AIDS selama Januari-Juni 2023 mencapai 9.176 kasus, dengan total 12.608 kasus HIV dan 3.686 kasus AIDS selama 2008-2023. Pada 2024 ditemukan 127 kasus HIV/AIDS.
Ia menekankan pencegahan dan pengendalian ketiga penyakit ini harus strategis agar target eliminasi pada 2030 tercapai.
Pencegahan HIV/AIDS meliputi menghindari seks bebas, melarang narkoba suntik, dan pemberian ARV, sedangkan pencegahan malaria dan TBC terkait erat dengan kebersihan lingkungan.
“Penanganan kasus-kasus ini memerlukan komitmen pemerintah dari pusat hingga daerah,” ujar Jaya.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Perpres 124/2018 tentang Komisi Penanggulangan AIDS, Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC, Permenkes 22/2022 tentang Penanggulangan Malaria, dan Pergub Kaltim 19/2024 tentang Penanggulangan TBC.
Target eliminasi HIV/AIDS pada 2030 yakni mengurangi infeksi baru dan kematian terkait dengan AIDS hingga 90 persen dan 95 persen berhasil menekan jumlah virus.
Untuk TBC dengan target penurunan angka kejadian menjadi 65 per 100.000 penduduk dan angka kematian menjadi 6 per 100.000 penduduk. Indonesia ditargetkan bebas malaria pada 2030. (Adv/Diskominfo Kaltim)