
Kutai Barat – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menargetkan Provinsi Kaltim swasembada pangan mengingat produksi pangan lokal, khususnya beras, belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim.
“Hingga saat ini produksi pangan lokal, khususnya beras, belum mampu mencukupi kebutuhan Kalimantan Timur. Pada tahun 2024, produksi lokal tercatat hanya 145.209 ton, sementara kebutuhan mencapai sekitar 364.855 ton,” katanya saat membuka Pekan Daerah XI Kontak Tani-Nelayan Andalan (PEDA XI KTNA) Tingkat Provinsi di Arena Taman Budaya Sendawar, Sabtu (21/6).
Ia mengatakan, artinya Kaltim masih defisit sangat besar, sekitar 202.000 ton, yang menyebabkan masih ketergantungan terhadap beras dari luar daerah.
Rudy berharap kepada para petani untuk meningkatkan produksi padi, sehingga bisa mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dan menjaga keseimbangan lingkungan dalam proses produksi.
Ia juga memberikan catatan penting kepada seluruh kepala daerah, termasuk Kutai Barat, untuk segera menyiapkan lahan-lahan pertanian. Menurutnya setiap provinsi di Indonesia wajib mampu mencapai swasembada pangan.
“Hari ini Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kaltara sudah swasembada pangan, yang tertinggal hanya Kalimantan Timur. Oleh karena itu, melalui KTNA ini sangat diharapkan sebagai motor penggerak untuk bisa memenuhi swasembada pangan di seluruh Kalimantan Timur,” ucapnya.
Menurutnya, masalah pangan adalah masalah kedaulatan, masalah pangan adalah masalah kemerdekaan, masalah pangan adalah masalah survival sebagai bangsa. Jika ingin menuju negara maju, pangan harus aman dulu.
Rudy menjelaskan, salah satu kebijakan utama pemerintah adalah penetapan harga gabah kering sebesar Rp6.500 per kilogram, yang akan dijemput langsung oleh Bulog di lokasi pangan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas ekonomi dan distribusi pangan di seluruh Kalimantan Timur.
Ia mengemukakan bahwa Menteri Pertanian turut mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern, seperti mekanisasi dan sistem irigasi efisien, guna meningkatkan produktivitas lahan dan efisiensi usaha tani.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan dukungan pemerintah pusat, melalui Brigade Pangan 2025, wajib melaksanakan program perluasan lahan (oplah) seluas kurang lebih 13.972 hektare di enam daerah yaitu di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Kota Samarinda.
“Kami sangat mengharapkan Kutai Barat mewujudkan swasembada pangan lokal sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam target waktu enam bulan ke depan,” ujar Rudy.
Sementara itu Ketua Umum Panitia Penyelenggara PEDA Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad melaporkan, PEDA KTNA XI bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan petani, nelayan, petani hutan, serta masyarakat pelaku agribisnis di Kaltim.
“Tujuannya adalah membangun sistem dan usaha agrobisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, dan berkelanjutan melalui kemitraan yang saling menguntungkan di Kaltim,” katanya.
Sekadar diketahui PEDA XI Kaltim berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 Juni 2025 ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud didampingi Ketua TP PKK Kaltim, Hj. Sarifah Suraidah.
Lokasi Kegiatan di Taman Budaya Sendawar. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.700 peserta utama, pendamping, dan peninjau.
Dalam kegiatan itu juga terdapat pameran dan ekspo untuk menampilkan produk dan kemajuan pertanian serta kerajinan dari masing-masing kabupaten/kota.
Tampak hadir pada pembukaan PEDA KTNA XI tingkat Provinsi Kaltim diantaranya Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adrian, Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Yadi Sofyan Noor, Forkopimda serta Perangkat Daerah Kaltim lainnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)