
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mempertanyakan kepada pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran daerah, dalam menjaga keuangan daerah.
”Kenapa terjadi pemangkasan oleh pemerintah pusat. Kami perlu mempertanyakan hal ini ke pemerintah pusat agar tidak seenaknya melakukan pemangkasan tanpa perhitungan,” kata Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, di Sangatta, Jum’at.
Dia mengatakan kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung pada perekonomian daerah di tahun depan. Dengan ketidakpastian dana bagi hasil (DBH) dan dana transfer ke daerah (TKD), menjadi hal sulit bagi Kutai Timur.
“Oleh karena itu Pemkab Kutim harus memiliki strategi dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” katanya.
Dikemukakannya, pemangkasan anggaran daerah dengan alasan efisiensi, maka Pemkab Kutim akan melakukan hal-hal atau kegiatan yang paling mendesak, atau skala prioritas, berguna atau bermanfaat bagi masyarakat.
Mahyunadi juga menyoroti kondisi perekonomian nasional, yang disebut pemerintah pusat sedang dalam tekanan. Namun hal itu perlu dijelaskan secara lebih terbuka kepada daerah.
Menurutnya, kalau memang pendapatan devisa negara menurun, tapi kelihatannya hasil batubara masih menjadi primadona walaupun sempat terjadi penurun.
Dia mengungkapkan, pemangkas anggaran juga pernah terjadi tahun sebelumnya. Akan tetapi, pemerintah pusat memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai dilakukannya pemangkasan anggaran.
Lanjutnya, isu tersebut mencuat, untuk tahun anggaran 2026 belum diketahui secara rinci pemangkasan anggaran untuk Kutai Timur dari Pemerintah Pusta.
Mahyunadi menegaskan, pada tahun 2018 lalu, juga sempat turun DBH dan TKD, tapi alasannya jelas, karena harga minyak dunia sedang turun. Kalau sekarang belum ada penjelasan yang masuk akal.
Dia menambahkan bahwa Pemkab Kutim akan melakukan koordinasi bersama beberapa daerah lainnya serta pemerintah provinsi untuk menyikapi masalah pemangkas anggaran dari pemerintah pusat. (Niko)