
Balikpapan- Sebanyak 43 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mengikuti seleksi tahap wawancara. Sebelumnya mereka telah melewati ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) terdiri dari pengetahuan umum dan psikotes.
“Tahapan seleksi ini terdiri dari tiga bagian, yakni tes CAT, psikotes, dan wawancara,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, Selasa (30/9, di Hotel Grand Astara Balikpapan.
Dia menjelaskan, tiga nilai ini nantinya digabung, dan hasilnya ada 21 nama yang akan kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk menjalani fit and proper test.
Lanjutnya, dari 21 nama tersebut, tujuh akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltim, sementara tujuh lainnya sebagai cadangan.
Faisal menjelaskan, jumlah pendaftar awal untuk calon anggota KPID sebanyak 50 pendaftar , kemudian setelah dilakukan seleksi administrasi ada 47 peserta yang lolos.
Dari 47 peserta tersebut empat peserta merupakan incumbent yang langsung masuk untuk mengikuti fit and proper test di DPRD tanpa mengikuti tahapan seleksi sebelumnya.
Ia menyebutkan untuk tahap wawancara ditargetkan selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final untuk menentukan 21 nama terbaik.
“Rencananya hasil beberapa seleksi akan kami serahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” katanya.
Dikemukakannya proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. “Pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih,” katanya.
Faisal menambahkan bahwa menjadi komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah.
“Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional sehingga menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. (*)
![]()