Dinkes Kaltim perkuat layanan medis hingga daerah terpencil

Pemprov Kaltim terus memperkuat layanan kesehatan daerah pelosok, salah satunya menyediakan ambulans apung daerah terpencil di Kutai Barat (Foto:Ist)

Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pemerataan infrastruktur kesehatan guna menjamin rasa aman dan aksesibilitas medis bagi masyarakat hingga ke kawasan perbatasan.

“Tahun ini kami memberikan hibah untuk ambulans apung di Kutai Barat, yang prosesnya diharapkan rampung akhir Desember nanti,” ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat.

Selain bantuan armada operasional perairan di pedalaman Mahakam, lanjut dia, ada program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun gedung Rumah Sakit Kelas C di Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun depan.

Jaya menegaskan pemerintah kabupaten/kota memiliki tanggung jawab utama dalam memenuhi fasilitas kesehatan dasar, seperti puskesmas dan rumah sakit minimal Kelas D.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, lanjutnya, akan mengambil peran untuk menutupi kekurangan fasilitas di daerah yang belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal secara mandiri.

Secara akumulatif, kata dia, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di seluruh Kaltim saat ini sudah mencapai angka 1,7 per seribu penduduk. Angka tersebut dinilai sudah sangat aman, karena telah melampaui standar minimal nasional yakni satu tempat tidur untuk seribu penduduk.

Kendati demikian ia mengakui masih terdapat disparitas di beberapa wilayah kabupaten yang rasionya baru menyentuh angka 0,7 hingga 0,8 sehingga membutuhkan intervensi pemerintah provinsi.

Persoalan di lapangan seringkali bukan hanya kekurangan fisik, kata dia, melainkan manajemen distribusi pasien yang cenderung menumpuk di satu rumah sakit rujukan utama saja.

Akibatnya terjadi antrean panjang dan kesan rumah sakit penuh, padahal Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit pemerintah lainnya justru sepi pasien.

Guna mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan kini menerapkan regulasi baru yang mengubah status rumah sakit khusus menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan layanan unggulan.

Rumah sakit yang dulunya khusus melayani mata atau kesehatan jiwa, kata dia, kini diwajibkan membuka layanan umum, penyakit dalam, bedah, hingga kandungan.

Warga yang mengalami kondisi gawat darurat umum kini bisa mendatangi rumah sakit tersebut tanpa harus khawatir ditolak karena alasan spesialisasi.

Sebagai contoh konkret, kata Jaya, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) kini telah bertransformasi fungsi menjadi RSUD dengan keunggulan kesehatan jiwa. Kebijakan transformasi ini sejalan dengan perubahan sistem rujukan BPJS Kesehatan yang kini tidak lagi berbasis jenjang kaku, melainkan berbasis kompetensi layanan.

“Pemerataan beban layanan ini diharapkan mampu memberikan kepastian penanganan medis yang lebih cepat dan nyaman bagi seluruh warga Kalimantan Timur,” kata Jaya.(Fan)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin