32 Ribu Mahasiswa terima UKT program gratispol Pemprov Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Foto: Fan)

Samarinda – Sedikitnya 32.853 mahasiswa dari 53 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) se Kalimantan Timur menerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2025 dari Program Pendidikan Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan UKT diberikan secara simbolis kepada 53 mahasiswa oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin.

“Bantuan dana pendidikan ini untuk memastikan anak-anak Kaltim mampu mengenyam pendidikan tidak hanya sebatas SMA atau S1, tapi insyaallah sampai S2 hingga S3,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.

Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, bahwa bantuan pendidikan bukan sekadar untuk membiayai kuliah, tetapi untuk memastikan bahwa para mahasiswa bisa menjadi sarjana yang cerdas, pemimpin yang berakhlak, bahkan wirausaha yang mandiri dan warga negara yang memberi manfaat bagi orang banyak.

Dana Gratispol wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran. Prioritas utama adalah keringanan biaya studi mahasiswa, khususnya di komponen UKT.

“Tidak boleh ada penyimpangan, tidak boleh ada penyalahgunaan,” pinta Rudy.

Karena itu, Gubernur berharap pengelolaan dana UKT harus akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini uang rakyat, amanah rakyat, untuk masa depan rakyat. Seluruh kampus harus memastikan bahwa manfaatnya benar-benar sampai kepada mahasiswa yang membutuhkan,” pesan Rudy.

Penyerahan UKT hari ini adalah momentum wujud komitmen Pemprov Kaltim untuk meletakkan dasar pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang kuat, unggul, berdaya saing, dan siap mewujudkan Generasi Emas Kaltim.

“Belajarlah sungguh-sungguh. Gunakan kesempatan ini untuk mengembangkan diri, berorganisasi, berkarya, dan berprestasi setinggi mungkin,” ungkap Gubernur Rudy Mas’ud.

Diketahui, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) program GratisPol dari Pemprov Kaltim memiliki batas maksimal sebesar Rp5 juta untuk jenjang S1, Rp10 juta untuk S2, dan Rp15 juta untuk S3 per semester.

Jika besaran UKT mahasiswa melebihi ambang batas tersebut, maka selisihnya harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan

Pencairan anggaran program GratisPol baru terlaksana pada November 2025,sebesar Rp44,153 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.(*)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin