
Samarinda – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur melakukan pelatihan kompetensi kepada 144 lurah di daerah setempat untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Pengembangan kompetensi lurah adalah bagian dari upaya BPSDM Kaltim meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah di tingkat kelurahan,” kata Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi di Samarinda, Kamis.
Ia menegaskan bahwa lurah adalah garda terdepan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.Lurah memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut Nina, tantangan yang dihadapi para lurah saat ini semakin kompleks, tidak hanya terkait administrasi pemerintahan, tetapi juga pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi.
Ia menyebutkan, sebanyak 144 dari total 197 lurah se-Kaltim atau lebih dari 73 persen telah berhasil mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan BPSDM Kaltim.
Dikemukakannya pelatihan tersebut dibagi menjadi tiga angkatan, yakni angkatan pertama dilaksanakan pada 6 – 7 Mei 2025 di BPSDM Kaltim diikuti 40 peserta dari Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Paser.
Angkatan kedua berlangsung pada 15 dan 16 Mei 2025 di Aula Kantor Walikota Balikpapan, dengan 69 peserta dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Bontang.
“Angkatan ketiga dan terakhir telah rampung kemarin, 21 Mei 2025, di Aula Bappeda Kutai Kartanegara diikuti 35 peserta dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Bontang,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti menjelaskan materi yang diberikan sangat komprehensif.
Rina menjelaskan materi yang diberikan meliputi (1) Overview Kebijakan, Peran Strategis Lurah dalam Mewujudkan Pemerintahan Kelurahan yang Efektif dan Akuntabel; (2) Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Administrasi dan Layanan di Kelurahan;
Selanjutnya (3) Kepemimpinan Transformasional bagi Lurah: Membangun Tim Kerja dan Kolaborasi dengan Stakeholders; (4) Pendidikan Anti Korupsi; (5) Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Ekonomi Masyarakat; (6) Inovasi Pelayanan Publik di Tingkat Kelurahan; dan (7) Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Administrasi Kelurahan.
“Pelatihan pengembangan kompetensi lurah selama dua hari ini memiliki total 20 jam pelajaran, dan peserta akan mendapatkan e-Sertifikat,” kata Rina.
Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi mengatakan narasumber dalam pelatihan tersebut tidak hanya berasal dari kalangan Widyaiswara BPSDM, tetapi juga melibatkan pimpinan instansi atau pejabat level kabupaten/kota setempat yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, sesuai dengan materi pelatihan yang disampaikan. (Adv/Diskominfo Kaltim)