Dinas ESDM Kaltim minta perusahaan perbaiki jalan longsor

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (tengah) saat melakukan peninjauan di lokasi longsor di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. ( Foto: Dinas ESDM Kaltim).

Samarinda – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim Bambang Arwanto meminta perusahaan batu bara PT Indomining dan PT Alhasanie untuk memperbaiki jalan yang longsor di Kelurahan Sangasanga Dalam dan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Pada peninjauan lapangan, kami menemukan adanya kerusakan signifikan pada akses jalan akibat longsor di PT Indomining Blok 16 (Sidewall) dan potensi longsor di PT Alhasanie,” katanya di Samarinda, Selasa.

Bambang menegaskan perbaikan infrastruktur yang terdampak serta pencegahan longsor susulan menjadi prioritas utama demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami meminta PT Indomining segera memperbaiki jalan saat ini yang terdampak longsor dengan pengerasan beton sesuai spesifikasi teknis,” ujar Bambang usai peninjauan.

Ia menambahkan bahwa jalan tersebut vital bagi mobilitas warga, sehingga perbaikan harus dilakukan sesegera mungkin dengan standar kualitas yang baik.

Dalam peninjauan tersebut, disepakati beberapa poin untuk penanganan jangka pendek dan panjang. Selain perbaikan jalan oleh PT Indomining, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang turut serta meninjau juga mengajukan surat izin penggunaan jalan alternatif melintasi area PT Indomining.

Jalur tersebut bakal difungsikan sebagai akses sementara bagi masyarakat guna memastikan kelancaran transportasi selama proses perbaikan berlangsung.

Sementara itu, untuk PT Alhasanie, disepakati bahwa perusahaan melakukan pekerjaan timbunan di dalam tambang dan pembuatan dinding penghalang. Ini bertujuan untuk menahan potensi longsor di titik-titik kritis di wilayah mereka.

Bambang menekankan bahwa pekerjaan ini baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

“Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara memberikan pendampingan teknis, memastikan bahwa setiap perbaikan dan pencegahan yang dilakukan sesuai dengan kaidah teknis yang berlaku,” katanya.

Kepala Dinas ESDM Kaltim melihat komitmen yang baik dari kedua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini.

Dari peninjauan gabungan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sangasanga juga memfasilitasi terkait kepemilikan lahan dan fasilitas umum di lokasi terdampak.

“Kami dari Dinas ESDM Kaltim berkomitmen untuk terus memantau progres penanganan ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kutai Kartanegara,” kata Bambang Arwanto. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin