
Samarinda – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, setelah sebelumnya menyalurkannya bagi 1.500 warga miskin.
“Ada tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk UEP. Alokasi tambahan ini disiapkan setelah program UEP pada anggaran murni 2025 tuntas terserap 100 persen,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, di Samarinda, Sabtu.
Andi Ishak memastikan sejumlah calon penerima untuk alokasi tambahan Rp1 miliar itu sudah siap dan terdata.
UEP merupakan nomenklatur baru Dinsos Kaltim untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Program ini menyatukan skema lama seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).
“Kini bantuan upaya usaha ekonomi produktif ini diberikan secara perorangan,” ujarnya lagi.
Penerima manfaat tidak lagi dikhususkan bagi wanita atau kelompok, melainkan individu laki-laki maupun perempuan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan berupa barang dan bahan usaha.
Nilai bantuan yang disalurkan berkisar Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per orang.
“Kebanyakan usaha yang didukung adalah di bidang makan minum atau olahan pangan. Usaha kategori UMKM mikro ini dipilih karena cepat dan bisa dikerjakan di tempat tinggal penerima,” demikian Andi Ishak. (Fan)
![]()