DP3A Kaltim Dorong Sekolah Ramah Anak

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita (Foto: Dok Diskominfo Kaltim)

Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur mendorong terciptanya sekolah ramah anak di wilayah setempat demi menghindari sejumlah kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak yang bisa membawa dampak negatif pada pertumbuhan anak.

“Kekerasan dan perundungan yang semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan diharapkan tidak lagi terjadi. Kesadaran untuk menjaga dan melaporkan insiden semacam itu kepada pihak berwenang menjadi suatu keharusan bagi seluruh elemen masyarakat,” kata Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita pada kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Sekolah Ramah Anak, di Samarinda, Rabu.

Menurut Soraya, guru menjadi pilar utama dalam menciptakan suasana ramah di sekolah, melalui edukasi, pengawasan terhadap perilaku anak, serta lebih aktif mendengarkan keluhan para siswa baik saat pelajaran maupun kegiatan di sekolah.

“Melalui suara anak, kita dapat mengetahui apa yang menjadi hak mereka yang belum terpenuhi,” ujar Soraya.

Anak-anak berhak menyuarakan kebutuhan mereka, yang wajib dipenuhi oleh orang tua, pemerintah, maupun masyarakat sekitar pemenuhan hak anak sangat penting, tidak hanya agar orang tua dapat memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga agar anak-anak memahami hak-hak yang mereka miliki.

Hingga kini, lanjut Soraya di Samarinda belum terdapat sekolah ramah anak. Hal ini berbeda dengan Balikpapan yang sudah memiliki tiga sekolah ramah anak, masing-masing di tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan SLB.

Kondisi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi para kepala sekolah di Samarinda untuk segera membentuk sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan masing-masing

Soraya menegaskan bahwa di Samarinda sebenarnya sudah ada beberapa sekolah rintisan, seperti SD Negeri 008 dan SMK Negeri 3 Samarinda. Sekolah-sekolah tersebut diharapkan bisa menjadi contoh nyata atau best practice bagi sekolah lain dalam mewujudkan lingkungan belajar yang ramah anak.

Mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bukanlah hanya tugas guru, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan bahagia.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata. Karena melindungi hak anak berarti melindungi hak bangsa, sebagai cerminan moral, budaya, dan masa depan negeri ini,” jelasnya.

Upaya perlindungan anak yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan langkah strategis menuju Indonesia Layak Anak dan Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. (*)

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin