DPMD Kaltim terapkan enam standar pelayanan minimal di posyandu

Salah satu Posyandu melayani masyarakat (Foto: Ist)

Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Timur (Kaltim) siap melaksanakan program pos pelayanan terpadu (posyandu) untuk masyarakat dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“SPM ini merupakan konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial,” kata Kepala Dinas DPMP Kaltim Puguh Hardjanto Samarinda, Sabtu.

Ia mengatakan  konsep tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Puguh Hardjanto mengatakan pemerintah masih melakukan persiapan untuk menjalankan 6 SPM Posyandu ini dibantu OPD teknis terkait.

“Saya bersyukur dapat dibantu dengan dinas-dinas teknis,TP Posyandu, dan Baznas, untuk Program 6 SPM Posyandu ini. Kedepannya akan kita kawal dari desainnya dan pelaksanaan di lapangan,” kata Puguh.

Pada tahap awal, kata dia, sosialisasi sudah berjalan. Untuk kader posyandu di desa-desa akan dipandu dalam susunan program yang sudah berjalan sosialisasi Agustus 2024 di pusat dan 2025 ini Kaltim akan menjalankannya.

Berikut Enam Bidang SPM yang diintegrasikan yakni pendidikan berupa pelayanan pendidikan yang diberikan posyandu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat, misalnya dengan memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak dan remaja, serta membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Kedua, terkait pelayanan kesehatan yang menjadi fokus utama posyandu, seperti pemberian vaksin, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan tentang gizi.

Ketiga, terkait pelayanan di bidang pekerjaan umum mencakup berbagai hal, seperti perbaikan infrastruktur di wilayah kerja posyandu, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan fasilitas umum.

Poin keempat, yakni layanan perumahan rakyat meliputi bantuan terkait perbaikan rumah, pembangunan rumah layak huni, dan penyuluhan tentang tata ruang dan perumahan.

Selanjutnya, fokus pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, pembentukan poskamling dan kerja sama dengan aparat kepolisian.

Poin terakhir terkait pelayanan sosial, mencakup bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan sosial, pendampingan kasus sosial, dan pengembangan kegiatan sosial lainnya.

Dengan mengintegrasikan enam bidang SPM ini, lanjut dia, posyandu diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat. Konsep ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin