Gubernur Kaltim paling akhir serahkan tanah dan air ke Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (tengah) dan Gubernur Kaltim Isran Noor (kanan) menuang tanah dan air ke dalam gentong di kawasan IKN Nusantara, Senin. (ANTARA/ M Ghofar (tangkapan layar YouTube Setneg).

 

Penajam – Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi yang paling terakhir menyerahkan tanah dan air ke Presiden Joko Widodo, dari seluruh gubernur se-Indonesia dalam prosesi penyatuan tanah dan air di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin.

 

“Tanah dan air yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim ke Presiden RI diambil dari dua daerah, yakni dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim M Syafranuddin, Senin.
Mengenai alasan mengapa Gubernur Kaltim mendapat giliran paling akhir menyerahkan tanah dan air ke Presiden, ia enggan berspekulasi apakah itu karena Kaltim merupakan tuan rumah dan sebagai lokasi IKN Nusantara. Namun ia menjawab bahwa itu merupakan urutan penyerahan yang sudah diatur oleh Protokol Presiden RI.

 

Sedangkan ketika ditanya tentang tanah dan air yang diambil dari Kutai Kartanegara dan Paser, mengapa dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi lokasi IKNĀ justru tidak diambil tanah dan airnya, ia mengatakan bahwa pengambilan tanah dan air dilakukan berdasarkan sejarah.

 

Menurut dia, tanah dan air dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diambil dari Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara dan dari Museum Tenggarong, kemudian dari Kabupaten Paser.

 

Tanah dan air dari dua kabupaten ini sebagai simbol dari semua kesultanan dan suku di Kaltim, dalam mendukung pemindahan IKN Nusantara ke Kaltim.

 

Tanah dan air tersebut diambil secara ritual adat dan mendapat dukungan Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser, dibungkus dengan kain kuning yang merupakan ciri khas kesultanan di Kaltim.

 

Kemudian dibawa menggunakan anjat, tas seperti ransel yang berbentuk bundar dan terbuat dari rotan. Anjat adalah kerajinan anyaman khas Suku Dayak di Kaltim.

 

Bentuk anjat menyerupai tabung dengan tinggi sekitar 70 cm (centimeter), garis tengah lingkaran atas maupun bawah sekitar 50 cm.

 

Anjat digunakan untuk membawa benda atau hasil bumi. Sedangkan penggunaan anjat dalam prosesi hari ini juga sebagai lambang dukungan warga Dayak Kaltim terhadap IKN yang disatukan dengan semangat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kesultanan di Kaltim.

 

Berdasarkan sejarah, tutur dia, Desa Kutai Lama tahun 1300 merupakan pusat Pemerintahan Kutai Kartanegara dengan Raja Aji Batara Agung Dewa Sakti, memindahkan pusat pemerintahan ke Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dan kini terakhir di Tenggarong.

 

Sementara Kesultanan Paser, sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas, sebuah kerajaan yang berdiri tahun 1516 dan dipimpin Ratu Aji Putri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.

 

Wilayah IKN Nusantara saat ini bagian dari wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser yang dulunya merupakan wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser.(ANTARA)

Sudah dilihat sebanyak 606 kali, Hari ini saja 2 kali