Hetifah Sjaifudian ajak budayawan di calon IKN manfaatkan Dana Indonesiana

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (Foto: hetifah.id)

Samarinda – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian mengajak budayawan dan pegiat seni budaya di kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memanfaatkan Dana Indonesiana untuk menggairahkan kegiatan budaya daerah.

 

“Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek dengan dukungan Kementerian Keuangan, sehingga para pegiat seni dan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim) harus memanfaatkan dana ini,” ujarnya dalam rilis diterima di Samarinda, Kamis.

 

Hetifah yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mendukung peluncuran Dana Indonesiana yang saat ini telah tersedia senilai Rp3 triliun secara nasional, yakni dari tahun 2020 senilai Rp1 triliun dan pada 2021 ditambah lagi Rp2 triliun.

 

Kegiatan seni budaya, katanya, tidak bisa dikuantifikasi secara periodik karena bisa berlangsung sepanjang tahun maupun di waktu-waktu yang tidak sesuai dengan tahun anggaran, sehingga Dana Indonesiana akan bermanfaat bagi pemajuan budaya Indonesia.

 

“Untuk itu, saya sarankan pegiat seni budaya di Kaltim segera memanfaatkan Dana Indonesiana dengan cara mendaftarkan diri melalui laman Dana Indonesiana di website Kemendikbudristek RI,” ujarnya.

 

Ia berharap masyarakat Kaltim bisa ikut berpartisipasi merevitalisasi budaya melalui Dana Indonesiana, karena Kaltim telah ditetapkan menjadi IKN Nusantara sehingga pelaku budaya setempat harus mampu menjadikan Kaltim sebagai pusat budaya Indonesia.

 

Sehari sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana melalui kegiatan Merdeka Belajar Episode 18.

 

Dana Indonesiana merupakan dana akumulasi dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya untuk mendukung kegiatan yang terkait dengan pemajuan kebudayaan.

 

Kegiatan tersebut dapat berupa dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, kegiatan seni budaya, stimulan kegiatan ekspresi budaya.

 

Selain itu, bisa dalam bentuk dokumentasi karya atau pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendampingan karya untuk distribusi internasional, dan kajian objek pemajuan kebudayaan. (ANTARA)

 

Sudah dilihat sebanyak 839 kali, Hari ini saja 2 kali