Komisi III DPRD Kaltim minta penjelasan terkait jembatan Pulau Balang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan ke Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) terkait kabar pemerintah pusat akan mengambil alih pengerjaan jembatan Pulau Balang hingga saat ini belum selesai.

 

“Hampir 10 tahun lamanya, jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung selesai karena terhambat minimnya anggaran,” katanya di Samarinda, pekan lalu.

 

Ia mengatakan, padahal proyek  tersebut  hanya tinggal menyelesaikan jalan pendekat sisi jembatan dari arah Kota Balikpapan. Hal inilah yang selalu menjadi sorotan Komisi III DPRD Kaltim.

 

Veridiana mengungkapkan, historinya pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan pembebasan lahan, pemerintah pusat yang mengambil pekerjaan fisiknya. Oleh karena itu Komisi III mau minta penjelasan ke Bappenas.

 

Penjelasan yang dimaksud  katanya adalah Komisi III ingin mengetahui bagian mana yang ingin diambil alih oleh pemerintah pusat. Apakah pekerjaan fisik dan pembebasan lahan atau salah satunya.

 

Veridiana menjelaskan untuk pembebasan lahan dibutuhkan anggaran sebesar Rp300 miliar, sedangkan jika dianggarakan melalui APBD hanya bisa Rp10 miliar. Berarti  perlu 10 tahun baru lahan bisa dibebaskan.

 

Sementara itu Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan lahan yang sudah bebas hanya 1,5 kilometer, itupun hasil hibah dari perusahaan swasta.

 

“Sisanya masih tanda tanya. Ada milik masyarakat 8,6 kilometer dan milik Pemkot 1,4 kilometer. Hingga saat ini belum ada anggaran untuk membayar pembebasan lahan milik warga,” ungkap Fitra.

 

Dikemukakannya, saat ini pihaknya memiliki anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk tahun 2022. Sehingga pihaknya akan alokasikan proyek non fisik.  Pada tahun 2022 anggaran yang  ada untuk sertifikasi lahan yang sudah dibebaskan sebelumnya sepanjang 1,5 km.

 

Dari paparannya inilah, DPRD Kaltim mengajak Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk bersama-sama menemui Bappenas terkait kepastian dalam penyelesaian jembatan.

 

Veridiana Wang berharap jembatan Pulau Balang bisa selesai sesegera mungkin. Sehingga ketika Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah beroperasi pada Tahun 2024, jembatan tersebut pun sudah selesai.

 

Sudah dilihat sebanyak 1,042 kali, Hari ini saja 2 kali