Gadis 14 tahun dijual pacar serta diancam dibunuh

Bunga saat didampingi tim TRC PPA Kaltim di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda (Foto: Adit)

 

Samarinda= Prostitusi online kembali menyeruak di Kota Samarinda, salah satunya dialami  gadis 14 tahun, Bunga  (nama  samaran), setelah dirinya dijebak seorang lelaki di pacari lalu dijual untuk melayani tamu. Jika tidak menuruti diancam dibunuh.

 

Saat Bunga berada  di Polsek Sungai Pinang (4/6/2022) mata kiri memar dan leher lebam karena ditendang  sang pacar, Angui (bukan nama sebenarnya).

 

Bunga menceritakan, apa yang dialami dirinya, sebelum bertemu  sang pacar  padai awal Mei 2022, ia kabur dari rumah selama dua minggu karena sering berkelahi dengan kakaknya.

 

Sambil menyapu air matanya, Bunga mengaku ditendang pacarnya Angui   karena menolak melayani tamu “Cinta Satu Malam” yang dicarikan pacarnya.

 

“Saya berpacaran dengan Angui, di hari ke empat saya melepas keperawanan saya, di hari ke enam dia bawa om-om  saya disuruh menemani, kalau tidak, saya dipukul,”  kata  Bunga  saat berada di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda.

 

Angui tak memiliki pekerjaan, menjual Bunga  melalui aplikasi MeChat dengan harga Rp 400 – 600 sekali kencan.

 

Walaupun kebingungan Bunga tetap melayani, kurang dari sebulan sudah  ada 10 lelaki hidung belang menjadi pelanggannya, Bunga dalam tekanan dan di ancaman dibunuh oleh Angui.

 

“Pokoknya kalau saya menolak selalu dia perlihatkan pisau ditangannya, saya takut dan pasrah,” ujar Bunga.

 

Bunga menuturkan pernah diberi  uang Rp 2 juta oleh pelanggan, hasilnya buat bayar sewa kos dan makan, sisanya diambil Angui untuk  beli sabu.

 

Pada Sabtu dini hari Bunga diselamatkan oleh beberapa orang yang mengaku membookingnya melalui aplikasi online, lalu membawanya ke Mapolsek Sungai Pinang, Angui pun kabur takut ditangkap polisi.

 

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Suheri membenarkan adanya masyarakat yang mendapati anak usia remaja bukan pasangan sah di sebuah indekos dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang.

 

“Sementara ini korban dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk pendalaman lebih lanjut,” singkatnya.

 

Korban juga didapingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

 

Pewarta: Adit

Editor    : Rhd

Sudah dilihat sebanyak 876 kali, Hari ini saja 2 kali