Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksif-Fraksi DPRD Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 20 didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Muhammad Samsun  dan  Wakil Gubernur Hadi Mulyadi (Foto: Humas DPRD Kaltim)

 

Samarinda – DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim atas nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun. Gubernur Kaltim diwakili, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Selain itu juga dihadiri sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim baik secara langsung dan virtual.

 

Pada awal rapat terlebih dahulu Seno Aji meminta persetujuan kepada para anggota yang hadir, karena Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2022 pada tanggal 6 juni 2022  lalu.

 

“Saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan kedua tahun 2022, dapat diterima dan disetujui,” katanya.

 

Peserta Rapat Paripurna serempak menyatakan setuju.

 

Lanjut Seno Aji, delapan fraksi di DPRD Kaltim telah menyampaikan sikap politik mereka, melalui pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke -19 yang lalu. Tentu pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik yang bersifat saran, kritik maupun pertanyaan.

 

“Harapan kita semua, Pemprov Kaltim dapat memberikan jawaban maupun penjelasan-penjelasan yang terkait dengan pandangan umum fraksi – fraksi tersebut,” ucap Seno.

 

Pemerintah Provinsi dalam hal ini Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pandangan, kritik dan saran serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

 

Selanjutnya Hadi Mulyadi memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim secara berurutan dengan harapan dapat melengkapi pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2021.

 

Setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim, maka selanjutnya kata Seno Aji, untuk tahapan akhir, sesuai tata tertib, pembahasan nota keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2021 akan dibahas secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

“Sebagai pertimbangan, persetujuan dan penetapan serta menjadi bahan untuk laporan akhir kerja Badan Anggaran DPRD Kaltim, akan disampaikan pada Paripurna berikutnya,” ujar Seno Aji. (*)

Sudah dilihat sebanyak 2,124 kali, Hari ini saja 2 kali