Dinas Kehutanan Kaltim penyumbang rendahnya serapan anggaran APBD

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Veridiana Huraq Wang (Foto: Saputra)

 

Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan Dinas Kehutanan Kaltim salah satu Organisai Perangkat Daerah (OPD) penyumbang rendahnya serapan anggaran APBD Tahun 2021.

 

Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan  Dinas Kehutanan Kaltim, baru-baru ini.

 

“Salah satu penyumbang terhadap rendahnya daya serap belanja APBD Kaltim tahun 2021,  adalah dari sektor kehutanan,” sebutnya.

 

Ia mengatakan, sektor kehutanan itu ada namanya anggaran dana reboisasi, yang peruntukannya  sudah ada petunjuk teknis penggunaannya.

 

“Misalnya, anggaran untuk penanganan kebakaran hutan, sudah ditetapkan  50 persen dari jumlah anggaran yang ada di Dinas Kehutanan. Karena kondisi Kaltim tidak ada terjadi kebakaran hutan, maka anggaran itu otomatis tidak terpakai,” bebernya.

 

Oleh karena itu  kata Veridiana, Dishut Kaltim menjadi salah satu dinas yang serapan belanjanya rendah.

 

Dikemukakannya,anggaran Dishut Kaltim pada  APBD 2021 mencapai Rp500 miliar lebih, tapi yang terserap hanya sekitar 53 persen.

 

Lanjutnya, sehingga perlu mengambil langkah-langkah terhadap kesulitan yang dialami Dishut Kaltim. DPRD Kaltim akan membantu menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat.

 

Seperti diketahui kata Veridiana yang mengatur pola belanja terhadap dana reboisasi itu ditangai oleh tiga kementerian yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

 

“Karena ketiga kementerian ini yang mengatur, maka kita akan bawa persoalan ini kepada tiga kementerian tersebut,” katanya.

 

Pada rapat  tersebut Komisi III Juga menyoroti masalah perhutanan sosial, dimana masyarakat Kaltim ada sebagian yang paham dengan perhutanan sosial. Tapi mereka tidak punya akses untuk mendapatkan informasi terhadap perhutanan sosial itu.

 

Ada juga sebagian masyarakat, yang secara existing atau keberadaannya itu sudah ada di kawasan perhutanan sosial. Karena mereka tidak dilibatkan,akhirnya mereka terancam untuk dikeluarkan dari daerah perhutanan sosial itu.

 

“Jadi kita juga nantinya menyampaikan aspirasi dari masyarakat supaya mereka itu di rangkul,” ucapanya.

 

Veridiana meminta program perhutanan sosial untuk dimaksimalkan. Dishut Kaltim bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan penyuluh dan juga Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

 

“Karena masyarakat yang mata pencahariannya mengandalkan hasil hutan, minim mendapatkan informasi dan wawasannya juga terbatas,” jelas Veridiana.(*)

 

Sudah dilihat sebanyak 1,688 kali, Hari ini saja 4 kali