Kompetensi dibidang persandian dan siber sangat diperlukan setiap instansi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal saat menjadi narasumber pada kegiatan Internalisasi Sistem Sandi di Polda Kaltim, (Foto: Kominfo Kaltim)

 

Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal  menegaskan bahwa diperlukan kompetensi di bidang persandian dan siber di setiap instansi untuk menjaga keamanan data internal.

 

“Keamanan siber menjadi perhatian kita semua karena dampaknya besar. Bukan hanya di instnansi pemerintah tetapi juga di instansi Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim,” kata Faisal saat menjadi  narasumber  pada kegiatan Internalisasi Sistem Sandi di Polda Kaltim, Balikpapan. Kamis.

 

Ia mencontohkan,  di bidang ekonomi digital, kalau keamanan siber bermasalah, aktivitas digital marketing terganggu, pelaku E-commerce kita terancam rugi. Padahal mereka selama ini sebagai  penopang ekonomi  selama pandemi.

 

Ia menyebutkan, sesuai  arahan terkait pentingnya pengelolaan persandian dan keamanan siber dari ancaman cyber crime dan penyalahgunaan data juga telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2019 lalu.

 

Menurutnya, penyelenggaraan persandian untuk menjaga keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting mengingat maraknya risiko cyber crime pada era digitalisasi informasi seperti saat ini.

 

Sementara dalam penilaian National Cyber Security Index (NCSI), kapasitas keamanan siber Indonesia berada dalam kategori yang kurang baik dengan nilai 38,96 persen yang berada di bawah rata-rata global.

 

Faisal menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014,  statistik dan persandian juga menjadi urusan wajib non pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah.

 

“Artinya, persandian sudah mendapat ruang bagus di pemerintah karena dianggap penting. Ini perubahan mindset. Ke depan, persandian dan siber akan kita naikkan sebagai sebuah bidang,” katanya.

 

Dikemukakannya, sebaik apa pun infrastruktur telekomunikasi, jaringan, hingga command center tidak akan berguna tanpa keamanan siber yang memadai.

 

“Apapun yang kita bangun, akan sia-sia tanpa keamanan siber, apalagi jika terjadi kebocoran data,” tuturnya.

 

Faisal  berharap pemerintah dapat segera mengesahkan UU Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi agar keamanan siber di Indonesia lebih terjaga.(Adv/Diskominfo Kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 3,304 kali, Hari ini saja 2 kali