Pemerataan Pendidikan di Kaltim perlu banyak pembenahan

Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Foto: Humas DPRD Kaltim

 

Samarinda – Tantangan dunia pendidikan Kaltim masih cukup berat, mulai belum meratanya kualitas pendidikan hingga masih kurangnya jumlah sekolah di kabupaten/kota. Hal itu diakui Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, ini merupakan gambaran dunia pendidikan di Kaltim masih memerlukan banyak pembenahan.

 

“Ini kan mau pemindahan IKN, jadi perlu mempersiapkan sekolah-sekolah, khususnya SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi. Seperti di Samboja dan daerah penyangga IKN lainnya, agar pendidikan bisa merata,” ulas Akhmed Reza di sela-sela memimpin rapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Selasa (13/9).

 

Dia pun meminta Disdikbud bisa memberikan data terkait daerah mana saja yang kekurangan bangunan sekolah, sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

 

Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan (kanan) saat Rapat Paripurna dengan Komisi IV DPRD Kaltim(Foto: Humas DPRD kaltim)

 

Selain itu, Politikus Gerindra itu meminta agar pemberian beasiswa dapat dipermudah dan penyebarannya dapat merata. Salah satunya dengan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat seluruh kabupaten/kota.

 

“2023, kalau bisa kouta penerima ditambah dan pemberian informasi mulai pendaftaran hingga persyarat bisa lebih masif lagi. Kemudian untuk mereka yang telah mendaftar namun tidak lolos seleksi bisa diberikan informasi dan alasan hingga tak lolos agar bisa dibenahi di tahun berikutnya,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan  menuturkan, data dan informasi yang diminta Komisi IV akan disusun untuk diserahkan kemudian. “Dalam waktu dekat akan kami berikan laporannya, termasuk realisasi pelaksaan kegiatan 2022,” tegasnya.

 

Terkait dengan peningkatan infrastruktur di Perubahan APBD Kaltim 2022 disampaikan ada program peningkatan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk SKOI.(*)

 

Sudah dilihat sebanyak 2,797 kali, Hari ini saja 2 kali