DPRD Kaltim minta perusahaan lakukan reklamasi

Anggota Komisi III DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat, Ekti Imanuel, (Foto: Dok Achmad)

 

Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim meminta tiga perusahaan di Kabupaten Kutai Barat segera melakukan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi warga sekitar, terutama banjir.

 

Hal ini diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat Ekti Imanuel pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama PT. TCM, PT. FKP, PT. TSA, PUPR,dan Dinas ESDM, setelah adanya banjir yang melanda jalur Trans Kalimantan ruas Simpang Kajuq-SP 3, Damai daerah Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, sehingga banjir tersebut mengganggu kelancaran aktivitas warga.

 

“Kami menunggu komitmen perusahaan yang akan memperbaiki gorong-gorong serta pengaspalan untuk penanganan jangka pendek, akibat banjir tersebut. Jika hal tidak dilaksanakan, maka Komisi III DPRD Kaltim akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat,” ucap Ekti baru-baru ini.

 

Banjir di kawasan itu merupakan banjir yang pertama kali terjadi sehingga berakibat fatal bagi warga dan arus lalu lintas, akibat dari adanya limbah dari tiga perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan tersebut.

 

“Ini merupakan banjir yang baru pertama kali terjadi di kawasan itu akibat aktivitas dari tiga perusahaan itu. Bahkan ketiga perusahaan tersebut sudah kami panggil mengingat luapan air sangat fatal,” ujar Ektil.

 

Banjir di jalur akses utama Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu melalui jalur darat ke daerah lain itu diperuntukkan untuk membawa logistik perusahaan, sehingga DPRD Kaltim memanggil manajemen untuk tindak lanjut dari aduan warga dari media sosial dan penyampaian langsung.

 

“Kami sudah panggil pihak perusahaan sebagai pemilik kawasan untuk diminta melakukan penanganan segera. Posisi jalan seperti mangkok sehingga jika ada air masuk, otomatis harus di pompa agar bisa ke luar. Ada beberapa poin yang kami minta dalam rapat antara Komisi III dengan tiga perusahaan tersebut,” katanya.

 

Sementara itu, perwakilan pemerintah melalui Balai Jalan Nasional akan melakukan beberapa peninjauan untuk solusi jangka panjang di ruas Simpang Kajuq-SP 3 Damai itu.

 

“Hal terpenting yang harus dilakukan perusahaan adalah memperhatikan secara serius permasalahan lingkungan, terutama terkait pembukaan lahan yang diduga kuat berdampak pada banjir yang terjadi pada 5 September lalu,” ujar Ekti (Gf/ADV/Dprdkaltim)

 

Sudah dilihat sebanyak 1,926 kali, Hari ini saja 2 kali