Sektor perkebunan berkontribusi 48,94 persen penurunan emisi

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di dampingi Kepala Diskominfo Kaltim M.Faisal (Foto: Diskominfo Kaltim)

Samarinda – Subsektor perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2021 memberikan kontribusi cukup tinggi terhadap penurunan emisi gas, yakni mencapai 48,94 persen atau sebesar 6,73 juta ton karbondioksida equivalent (CO2eq).

“Subsektor perkebunan memberikan kontribusi sebesar 6,73 juta ton CO2eq atau berkontribusi sebesar 48,94 persen dari 13,7 juta ton CO2eq yang harus diturunkan Kaltim tahun 2021,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda.

Sementara untuk total penurunan emisi Kaltim pada 2021 sebesar 41,96 persen dari target 2021 sesuai dengan dokumen Rencana Aksi Daerah dalam penurunan Gas Rumah Kaca (RAD GRK) 2010-2030 yang sebesar 27,75 persen.

Dari keberhasilan menurunkan emisi karbon ini sehingga Kaltim akan mendapat kompensasi dari World Bank (Bank Dunia) sekitar 110 juta dolar.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengirim surat ke Bank Dunia, yakni pada 26 September 2022 dan ditandatangani Sekjen KLHK, isinya adalah meminta uang muka sebesar 20 persen dari 110 juta dolar AS atau senilai 20,9 juta dolar yang diperkirakan cair pada akhir November 2022.

Menurutnya, dalam membangun perkebunan, pihaknya menerapkan prinsip perkebunan berkelanjutan, yakni tetap mengedepankan pembangunan hijau atau ramah lingkungan, sehingga selain mendapat keuntungan dari hasil kebun juga dari hasil perdagangan karbon.

Pengembangan perkebunan di Kaltim, lanjutnya, dituntut untuk terus memenuhi prinsip berkelanjutan guna menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

Permintaan ini tidak datang dari luar negeri, tetapi karena memang merupakan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan.

“Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi sektor ekonomi pengganti usaha ekstraktif, karena ekonomi Kaltim saat ini masih mengandalkan dari sumber daya alam yang tidak terbarukan,” ujar Ujang.(Adv/Diskominfo Kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 306 kali, Hari ini saja 2 kali