Saefuddin Zuhri: Masyarakat wajib pahami hak dan kewajiban sebagai WNI

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri saat menjadi narasumber Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Bhineka Tunggal Ika di Universitas 17 Agustus Samarinda (Foto: Eco)

 

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan masyarakat wajib memahami hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

 

“Harus mengerti  bagaimana hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia untuk memberikan kemajuan negara yang lebih baik lagi,” kata Saefuddin di Samarinda.

 

Hal tersebut disampaikan  Saefuddin Zuhri pada kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Bhineka Tunggal Ika digelar di Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) di Jalan Juanda, Samarinda, Kamis.

 

Pada kesempatan itu , Saefuddin  Zuhri berkesempatan menjadi narasumber terkait materi sosialisasi Empat Konsensus  Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

 

“Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada adik-adik kita, anak-anak remaja kaitannya dengan wawasan kebangsaan, nasionalisme dan kepedulian terhadap  negara,” katanya.

 

Ia mengatakan,  mahasiswa  perlu diberi  wawasan kebangsaan . Harapannya yang ikut hadir nantinya menyampaikan kepada teman-temannya  untuk memberikan pemahaman sehingga memiliki  jiwa nasionalisme yang tinggi.

 

Menurut,  Saefuddin Zuhri   kepentingan bangsa dan negara menjadi lebih penting dan utama dari pada  mendahulukan kepentingan pribadi ataupun suatu golongan.

 

“Kalau nanti  sudah duduk menjadi wakil rakyat maka kepentingan bangsa dan negara di dahulukan. Kalau sudah duduk di parlemen , dirinya yang punya adalah semua masyarakat yang ada di Kaltim, bukan orang yang memilih saya saja,” jelasnya.

 

Sementara kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Tentang Bhineka Tunggal Ika itu di ikuti ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan  diantaranya dari Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Kehutanan dan lain sebagainya menyimak apa yang disampaikan para narasumber.(Rhd/ADV/DPRD Kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 2,207 kali, Hari ini saja 2 kali