BKKBN Kaltim lakukan penguatan TPK ibu hamil dan pasca persalinan

Pembukaaan kegiatan penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) ibu hamil dan pasca salin yang dilaksanakan Perwakilan BKKBN Kaltim di Samarinda, Sabtu Foto: Rhd)

 

Samarinda – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur  melakukan penguatan terhadap Tim Pendamping Keluarga (TPK) ibu hamil dan pasca persalinan (melahirkan) untuk menambah pengetahuan, wawasan dan komitmen.

 

“Berdasarkan hasil evaluasi pendampingan terhadap ibu hamil dan pasca persalinan dinilai masih rendah, sehingga perlu dilakukan refres atau penyegaran  terkait pengetahuan dan program,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Dr Sunarto usai pembukaan kegiatan penguatan  TPK di Samarinda, Sabtu.

 

Ia mengatakan, penguatan yang dimaksud adalah kemampuan dan komitmen pendamping keluarga dalam penanggulangan dan penurunan stunting.

 

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur telah berada dibawah rata-rata nasional. Dimana angka prevalensi stunting nasional 24,4 persen sedangkan Kaltim diangka 22,8 persen.

 

“Kita optimis bisa menurunkan prevalensi stunting di bawah 14 persen pada tahun 2024, namun untuk saat ini kita menjaga yang berisiko stunting, harapannya jangan sampai  terjadi stunting yang baru. Kita tuntaskan yang ada dan kita cegah yang berisiko,” katanya.

 

Menurutnya upaya penguatan kepada para tim pendamping keluarga terutama pada ibu hamil dan pasca melahirkan sangat penting, dengan menghadirkan beberapa nara sumber yang berkompeten yakni dr. Ashan Azis (Menjaga kehamilan tetap sehat untuk bayi bebas stunting) dan dr. Herwina Brahmantya (Asi Eksklusif).

 

Sementara Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kaltim Nurul Wahdah mewakili Tim Percepatan Penuruanan Stunting Provinsi Kaltim menambahkan upaya percepatan penurunan stunting tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang pembentukanTim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

 

“TPPS di Kaltim telah terbentuk di10 kabupaten/kota,” katanya.

 

Ia mengatakan, dalam hal penurunan stunting  BKKBN Kaltim bertanggung jawab dalam hal pencegahan dengan mengawal 1000 hari pertama kehidupan. Sedangkan Dinas Kesehatan melakukan pelayanan terhadap kasus masalah stunting.

 

Nurul Wahdah berharap dengan adanya kegiatan penguatan terhadap TPK, maka kasus stunting di Kaltim dapat diturunkan sesuai target pemerintah pusat sebesar 14 persen pada tahun 2024.(*)

Sudah dilihat sebanyak 1,823 kali, Hari ini saja 2 kali