APDESI Paser nilai masa jabatan Kades 6 tahun sudah cukup
Paser- Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri mengatakan masa jabatan seorang kepala desa (Kades) enam tahun dinilaiĀ sudah cukup untuk membangun
Sudah dilihat sebanyak 684 kali