Sosialisasi pencegahan KDRT, disambut antusias warga Tanjung Laut Bontang

Warga Tanjung Laut Bontang begitu antusias menyambut sosialiasi tentang perlindungan perempuan.

Bontang – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Tanjung Laut, Kota Bontang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KDRT dan pentingnya pencegahan KDRT. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan KDRT masih sering terjadi adalah karena masih banyak masyarakat yang menganggap KDRT sebagai urusan pribadi. Padahal, KDRT adalah masalah yang harus ditangani bersama.

Jika melihat ada kasus KDRT, masyarakat harus berusaha menghentikan kekerasan tersebut dan melindungi korban. Masyarakat juga tidak boleh takut untuk ikut campur, karena hal itu merupakan hak korban untuk dilindungi.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa pemerintah sudah mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang dapat menjadi dasar untuk mencegah KDRT. Selain itu, juga sudah banyak komunitas pemerhati KDRT yang dibentuk.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang KDRT dan ikut berperan dalam mencegah KDRT. (adv/dkp3a/kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 532 kali, Hari ini saja 4 kali