Kaltim segera transformasi TPA demi kelola sampah berkelanjutan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Anwar Sanusi (Foto: Fan)

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan percepatan transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi fasilitas yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Langkah ini diambil menyusul fakta bahwa 57,47 persen timbulan sampah di Kaltim saat ini belum terkelola dengan baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi di Samarinda, Senin (9/6).

Ia menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Kaltim masih besar. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, timbulan sampah di Kaltim mencapai 851.605,52 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, angka pengurangan sampah baru mencapai 16,37 persen, sementara penanganan sampah 66,06 persen.

“Sangat disayangkan, timbulan sampah yang terkelola secara optimal saat ini baru 42,53 persen,” ungkap Anwar.

Ia menambahkan, kondisi ini menjadi perhatian serius di tengah tantangan lingkungan baik global maupun lokal terkait penanganan sampah.

Salah satu penyebab utama belum optimalnya pengelolaan sampah adalah sistem operasional TPA. Enam dari 15 TPA yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Metode ini tidak diakui sebagai bagian dari capaian penanganan sampah dalam SIPSN, sehingga secara otomatis digolongkan sebagai sampah tidak terkelola.

“Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan,” tegas Anwar.

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim bersama seluruh pemangku kepentingan telah membahas Strategi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Kalimantan Timur.

Anwar berharap strategi ini dapat menuntaskan persoalan sampah di Kaltim, sekaligus menambah ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat dalam pengelolaan sampah di masing-masing daerah.

Dalam upaya percepatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim baru-baru ini menggandeng Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan. PPDLH Kalimantan memaparkan berbagai kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang relevan.

Selain itu, Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur juga turut berkontribusi dengan menjelaskan strategi pembenahan TPA yang efektif.

Sebagai bagian dari pembelajaran dan studi banding, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah percontohan. Lokasi yang dikunjungi antara lain Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan, yang dikenal sebagai salah satu TPA modern di Kaltim.

Selanjutnya, rombongan juga meninjau Pusat Daur Ulang Sampah Fasilitas Pengolahan Antara (Intermediate Treatment Facility/ITF) Daksa, sebuah inovasi dalam pengolahan sampah. Kunjungan diakhiri di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menjadi contoh pengelolaan sampah terintegrasi di masa depan.(Adv/Diskominfo Kaltim)

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin