Kejati Kaltim resmikan Kantor Kejari Kutim

Kepala Kejati Kaltim, Supardi menandatangani prasasti peresmian gedung baru kantor Kejari Kutai Timur (Foto: Niko)

Sangatta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim, Supardi meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur senilai Rp131,5 miliar yang berada di Jalan AW Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara.

“Gedung baru ini megah sekali. Kalau kita lihat dari luar gagah sekali luas dan lebar,” ujar Kepala Kejati Kaltim, Supardi, di Sangatta, Selasa (7/10).

Dia mengatakan pembangunan kantor baru Kejari Kutim tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antar Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya kolaborasi sinergi pembangunan tersebut tidak mengurangi makna dan fungsi masing-masing instansi.

‎”Tentunya saya tekankan kembali tanpa mengurangi tugas dan fungsi masing-masing. Jadi apa yang bisa dibantu nanti bisa saling koordinasi,” katanya.

Sementara itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan meskipun pembangunan kantor Kejari Kutim yang dilakukan pemerintah masih 80 persen, tapi bangunan sudah terlihat sangat bagus dan dapat dioperasikan dengan baik.

‎”Tahun depan Insyaallah kami akan selesaikan. Kami berharap ini juga menjadi fasilitas publik yang dimanfaatkan oleh semua pihak,” ucapnya.

Ia merespon amanah dari Kejati Kaltim agar sinergi dan hubungan yang selalu baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan.

‎”Karena Kejaksaan itu adalah salah satu pengacara pemerintah juga. makanya koordinasi yang kami bangun selama ini cukup bagus,” ujarnya.

Ardiansyah menjelaskan pembangunan gedung baru Kejari Kutim itu mulai direncanakan sejak 202, pada tahun 2022 proses pembangunan gedung utama mulai dilaksanakan di atas lahan seluas 2,4 hektar dengan luas bangunan utama gedung 3.402 m² dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur.

Sementara itu Kepala Kejari Kutim Reopan Saragi mengungkapkan gedung utama kantor Kejari Kutim menyerap anggaran sebesar Rp58,2 miliar.

Menurutnya selain gedung utama, Kantor Kejari Kutim juga dilengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti rumah jabatan, gedung barang bukti, gedung penjara, loket tilang dan barang bukti, dan lainnya.

‎”Adapun total nilai perencanaan fisik seluruh kawasan Kantor Kejari Kutai Timur yakni sebesar Rp131,5 miliar,” ungkapnya.

Reopan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas dukungan fasilitas kantor baru yang telah direalisasikan, sehingga setiap pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih baik.(Niko)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin