Kelurahan Lempake Samarinda bentuk Koperasi Merah Putih

Para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake bersama Lurah Lempake, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Samarinda serta para penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian berfoto bersama (Foto: Fan)

Samarinda –  Kelurahan Lempake, Samarinda, memulai langkah dalam fokus memajukan sektor pangan dan ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Merah Putih.

“Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi merah putih di seluruh Indonesia,” ujar Lurah Lempake, Kota Samarinda, Musliadi, Minggu.

Ia menjelaskan pembentukan koperasi ini merupakan mandat dari pemerintah pusat yang kemudian diinstruksikan oleh kepala daerah.

Untuk Kelurahan Lempake, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan musyawarah pembentukan koperasi ini tiga hari yang lalu. Namun, karena adanya musibah bencana, kegiatan ini baru bisa dilaksanakan hari ini.

Tahapan awal pembentukan ini diawali dengan musyawarah yang melibatkan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, perwakilan Kementerian Pertanian, dan Dinas Koperasi Kota Samarinda.

Musyawarah ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari masyarakat serta memberikan informasi terkait pembentukan koperasi. Dalam musyawarah tersebut, kepengurusan koperasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara telah ditetapkan.

Ketua Koperasi Merah Putih Lempake, Samarinda, Adung KS Utomo menyampaikan bahwa kepengurusan yang baru terbentuk ini fokus pada pengembangan potensi wilayah, terutama di sektor pertanian dan peternakan.

“Untuk bidang usaha yang sifatnya mandatori tentu sudah harus masuk. Hal lain yang akan kita kembangkan adalah terkait dengan potensi wilayah,” katanya.

Ia mencontohkan potensi kerja sama dalam pendistribusian pupuk dan penyerapan hasil panen petani di wilayah brigade angan.

Modal awal Koperasi Merah Putih Lempake saat ini berasal dari iuran pokok dan wajib anggota. Namun, Adung berharap dukungan modal dari pemerintah pusat dan daerah dapat segera terealisasi agar koperasi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lempake.

Plt Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Samarinda Yeni Susilowati yang turut hadir dalam musyawarah tersebut, menyatakan bahwa Dinas Koperasi akan memberikan pendampingan terkait legalitas dan operasional koperasi.

“Dukungan awal dari Pemkot Samarinda adalah membiayai akta pendirian koperasi ke notaris sebesar Rp2.500.000,” ungkapnya.

Yeni menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Lempake merupakan yang kedua di Samarinda, setelah sebelumnya terbentuk di Kelurahan Sempaja Utara.

Pemerintah Kota Samarinda menargetkan seluruh 59 kelurahan memiliki koperasi serupa paling lambat bulan Juni 2025, menyambut peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional pada 12 Juli 2025.

Keberadaan koperasi ini diharapkannya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. (Fan)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin