Ketua DPRD Kaltim temui para pendemo

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berorasi temui para pendemo di depan gedung DPRD Kaltim (Foto: Fan)

Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menemui para pendemo dari Aliansi Mahakam berdiri di atas truk di depan gedung dewan dan berjanji untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para demonstran.

Di hadapan para pendemo  Hasanuddin menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk berdiri bersama masyarakat dan mahasiswa dalam menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka.

“Tenang rekan-rekan semua, di daerah kami sama-sama memperjuangkan rekan-rekan semua, masyarakat, dan mahasiswa,” kata Hasanuddin berorasi di depan para pendemo, di Samarinda, senin (1/9).

Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim terus mengawal aspirasi tersebut. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban untuk merealisasikan permintaan masyarakat.

“Wakil rakyat memperjuangkan permintaan masyarakat dan tuntutan mahasiswa, kami siap. Ini bukan omong kosong, tapi bukti nyata,” tambahnya, yang disambut respons dari massa aksi.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa seluruh anggota dewan pada dasarnya sepakat dengan tuntutan yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa.

Beberapa isu yang diangkat meliputi penghapusan tunjangan bagi anggota DPR hingga pengesahan rancangan undang-undang tentang perampasan aset.

“Intinya kita sepakat dan setuju dengan semua tuntutan Aliansi Mahakam tadi,” ujar pria yang akrab disapa Ayub.

Ia mengakui bahwa sebagian besar isu yang diangkat merupakan isu berskala nasional, sehingga DPRD di tingkat provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan final. Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Kita menyadari bahwa anggota dewan harus bersifat empati. Jangan kemudian menimbulkan gejolak atau hal-hal yang menunjukkan ketidakpedulian dengan penderitaan rakyat,” tuturnya.

Terdapat 11 tuntutan aksi yang disampaikan yakni :

1. Tolak RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
2. Hapus tunjangan mewah DPR.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat.
4. Tingkatkan kesejahteraan guru dan dosen serta tingkatkan pendidikan didaerah 3T.
5. Tolak pemutihan dosa pemerintah.
6. Cabut UU yang tidak berpihak kepada rakyat.
7. Hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat.
8. Ciptakan kebijakan yang pro terhadap rakyat.
9. Hentikan Oligarki Politik dan Demokrasi pulau.
10. Tegakkan supremasi hukum.
11. Hentikan kejahatan ekologis dan pertambangan. (Fan)

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin