
Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menyebutkan konsep Kota atau Kabupaten Sehat memiliki peran vital dalam memperkecil kerentanan warga terhadap berbagai jenis penyakit.
“Penguatan penyelenggaraan Kota atau Kabupaten Sehat (KKS) menjadi pendekatan strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor dan program,” katanya di Samarinda, Senin (26/5)
Dia menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan.
Menurutnya, daerah yang abai terhadap sistem penyelenggaraan KKS yang baik akan sangat rentan terhadap berbagai permasalahan kesehatan, mulai dari sanitasi buruk hingga penyebaran penyakit menular.
Oleh karena itu, katanya kemitraan yang solid antara masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, menjadi sebuah keharusan.
“Konsep Kota Sehat menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan kesehatan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Diperlukan pemberdayaan, pemerataan, dan prinsip keadilan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat,” tegas Jaya.
Jaya menambahkan dengan memberdayakan masyarakat, kesadaran akan pentingnya hidup sehat tumbuh secara mandiri, sehingga program-program kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dia juga memaparkan penyelenggaraan KKS di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes). Landasan hukum ini memastikan bahwa inisiatif Kota Sehat memiliki payung hukum yang jelas dan terarah.
Selain itu konsep ini juga mengacu pada model Kota Sehat yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Model WHO berfokus pada enam pilar utama yang saling terkait: peace (perdamaian), planet (lingkungan), place (tempat tinggal), people (masyarakat), participation (partisipasi), dan prospering (kemakmuran).
“Keenam pilar ini menjadi kerangka kerja komprehensif dalam mencapai tujuan Kota Sehat,” ujar Jaya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kelembagaan Forum KKS dan Tim Pembina di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Guna memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program KKS, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan mekanisme penilaian berjenjang melalui penghargaan Swasti Saba.
“Penghargaan ini terbagi dalam beberapa tingkatan, yaitu Padapa, Wiwerda, hingga Wistara Paripurna,” ujar Jaya. (Adv/Diskominfo Kaltim)