
Balikpapan- Pemerintah Kota Balikpapan menurunkan tim pengawasan harga dan peredaran beras terkait adanya praktik kecurangan distribusi beras kemasan yang dijual dengan label premium di sejumlah daerah di Indonesia.
“Kami akan cek distributor, tidak boleh ada yang menahan stok. Semua akan kita awasi, termasuk koordinasi dengan Bulog supaya pasokan beras di Balikpapan tetap aman,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Senin.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari tingkat distribusi utama hingga ritel seperti di supermarket, untuk memastikan harga tidak melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
Tim Pemkot Balikpapan juga akan mengevaluasi kemungkinan penimbunan yang bisa memperparah kelangkaan, terutama saat permintaan beras meningkat.
Kebijakan itu menjadi langkah antisipatif Pemerintah Kota Balikpapan menjaga kestabilan kebutuhan pokok warga di tengah dinamika pasar dan isu-isu yang berkembang di lapangan.
Sebelumnya, Polda Kaltim melalui tim satgas pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menemukan praktik kecurangan distribusi beras kemasan yang dijual dengan label premium, padahal mutunya hanya setara beras medium.
“Itu merupakan tindak pidana perlindungan konsumen karena mutu beras yang dikemas tidak sesuai dengan keterangan pada labelnya,” kata Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers yang digelar Jumat.
Dia mengemukakan, pengungkapan itu dilakukan pada 16 Juli 2025, setelah tim Satgas Pangan menemukan indikasi penjualan beras yang tidak sesuai mutu berdasarkan label kemasan. (Jan)