Pemprov Kaltim Desak Perusahaan Tambang Bantu Korban Longsor di Desa Batuah

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kaltim, Senin (2/6/2) Foto: Fan)

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupaya mencari solusi bagi warga yang terdampak musibah longsor di Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemprov Kaltim mendesak perusahaan tambang di sekitar lokasi untuk berpartisipasi dalam penanganan dampak longsor, terlepas dari ada atau tidaknya keterkaitan langsung antara aktivitas tambang dengan kejadian tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto di Samarinda, Senin, menegaskan pihaknya telah meminta keterlibatan PT BSSR yang beroperasi di Desa Batuah.

“Kami meminta PT BSSR untuk membantu penanganan korban pasca-longsor, terlepas ada atau tidaknya keterkaitan tambang dengan kejadian tersebut,” ujar Bambang.

Meski demikian, berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh Dinas ESDM Kaltim, belum ditemukan hubungan langsung antara aktivitas tambang dengan kejadian longsor. Bambang menjelaskan, jarak lokasi tambang terakhir dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer.

Begitu pula lokasi penimbunan material tambang (disposal) berjarak 726 meter dari lokasi longsor.

“Jarak tersebut masih memenuhi kaidah, dengan jarak minimal 500 meter antara aktivitas tambang dan fasilitas publik,” jelas Bambang.

Ia juga menambahkan, hasil kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) tidak menemukan indikasi bahwa longsor disebabkan oleh aktivitas penambangan.

Secara geologis, Bambang menjelaskan bahwa lokasi kejadian longsor memang berada di daerah yang rentan. “Secara geoteknik, posisi jalan yang longsor berada di formasi Kampung Baru. Formasi ini tidak padat dan rentan mengalami pergeseran atau retakan jika terkena hujan lebat,” paparnya.

Penyelidik bumi dari tim Dinas ESDM Kaltim juga telah menjelaskan bahwa daerah tersebut memang rentan longsor, terutama dengan curah hujan tinggi. “Kami sudah dijelaskan oleh penyelidik bumi dari tim kami bahwa daerah tersebut memang rentan longsor, apalagi dengan curah hujan tinggi,” tambah Bambang.

Terkait tuduhan masyarakat mengenai adanya lubang bukaan lain yang memicu longsor, Bambang menanggapi bahwa meskipun ada genangan air, elevasinya berbeda dengan lokasi longsor, sehingga kemungkinan kecil menjadi pemicu.

Terlepas dari penyebabnya, Pemprov Kaltim mendorong perusahaan untuk tetap bertanggung jawab dan membantu korban musibah longsor. Pihaknya meminta perusahaan untuk peduli terhadap 22 Bangunan yang terdampak. Kesepakatan awal dengan DPRD Provinsi adalah memfasilitasi pembelian setengah hektar tanah untuk permukiman baru.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membangun perumahannya,” jelas Bambang.

Meskipun kajian awal belum menemukan kaitan, Pemprov Kaltim tetap melakukan investigasi lebih lanjut di lapangan untuk mencari tahu kemungkinan penyebab lain.

“Jika nanti ditemukan bahwa longsor memang akibat aktivitas tambang, kami tidak akan ragu untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan, bahkan merekomendasikan pencabutan izin tambang,” tegas Bambang. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin