
Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggandeng sektor swasta dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengakselerasi pembangunan rumah layak huni dalam pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem di daerah tersebut.
“Kolaborasi pilar pembangunan bersama perusahaan swasta menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan stunting, sekaligus transformasi ekonomi daerah dari ketergantungan sumber daya alam ekstraktif,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat Arief Murdiyatno di Samarinda, Rabu.
Pihaknya menekankan pentingnya komitmen perusahaan swasta, khususnya sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, dalam mengimplementasikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Selain TJSL, khusus untuk sektor energi dan sumber daya mineral, ada juga Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kami gencar melakukan pendekatan dan meminta komitmen agar perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat mengeksekusi program-program ini demi mendukung visi pemerintah,” ujar Arief.
Menurut dia, salah satu program unggulan yang sangat terasa dampaknya adalah pembangunan rumah layak huni. Program ini digerakkan bersama oleh berbagai pihak dan menjadi dukungan konkret di lapangan.
Lanjut Arief, perbaikan rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan dan stunting.
“Pembangunan tidak bisa parsial. Beberapa pemangku kepentingan harus bersinergi mengeroyok isu kemiskinan. Jadi, saat bicara kemiskinan, kita bicara rumah layak huni, ketersediaan air, dan infrastruktur lainnya,” tambah Arief.
Infrastruktur, khususnya jalan dan irigasi, menjadi perhatian utama pemerintah selain pengembangan sumber daya manusia. Arief menegaskan bahwa tanpa infrastruktur yang memadai, peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan cepat.
Pemprov Kaltim juga bertekad untuk bertransformasi dari ekonomi ekstraktif menuju perekonomian yang lebih berkelanjutan, mengingat cadangan minyak dan batu bara yang suatu saat akan habis.
Upaya ini membutuhkan dukungan regulasi, kerja sama, kolaborasi dari semua pihak, termasuk media dalam mempromosikan kinerja dan program pemerintah kepada masyarakat melalui konsep pentahelix.
Pemerintah Kaltim menargetkan bisa menyentuh angka 600 hingga 700 unit pada tahun 2025.
Mengenai regulasi TJSL dan PPM, Arief menjelaskan bahwa ketentuan jarak dari pemukiman disesuaikan kepada masing-masing sektor berdasarkan peraturan menteri terkait, seperti Kementerian ESDM untuk pertambangan atau Kementerian Pertanian untuk sawit.
“Secara prinsip, kami mengharapkan partisipasi semua perusahaan, minimal di ring satu yang menjadi prioritas. Jika sudah terakomodir, kami berharap mereka bisa memperluas jangkauan program ke daerah lain meskipun bukan di ring utama mereka,” jelas Arief.
Namun, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim Irhamsyah menyatakan bahwa program rumah layak huni untuk tahun 2025 masih belum mencapai target.
Ia menambahkan dari 508 rumah yang ditargetkan Kaltim, baru 454 yang berjalan, dengan 86 di antaranya telah rampung dan tersebar di berbagai kabupaten/kota.(Adv/Diskominfo Kaltim)