
Samarinda – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda mengintruksikan kepada seluruh kantor dan fasilitas operasionalnya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang untuk memperingati tragedi Gerakan 30 September (G30S) PKI.
“Pengibaran bendera setengah tiang memiliki tata cara tersendiri yang perlu dipahami agar maknanya tidak sekadar simbolik, tetapi juga menjadi pengingat sejarah kelam sekaligus pelajaran bagi generasi penerus bangsa,” kata juru bicara Humas Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda, Taufik di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan, imbauan resmi tersebut telah disebarluaskan secara internal beberapa hari sebelumnya untuk memastikan implementasi yang seragam di unit-unit Perumdam yang tersebar di Samarinda.
Menurutnya, ini adalah kewajiban moral sebagai anak bangsa dan Perumdam sebagai institusi milik daerah. Intruksi internal itu dikeluarkan tidak hanya berpikir instruktif, tetapi juga untuk pengingat bagi seluruh karyawan, terutama generasi yang lebih muda, akan pentingnya memahami dan tidak melupakan sejarah bangsa.
“Imbauan ini berlaku tanpa terkecuali untuk semua unit, mulai dari fasilitas vital seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan unit Intake di hulu, hingga seluruh Kantor Unit Pelayanan Wilayah (UPW) yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Nampak pemasangan bendera Merah Putih setengah tiang di seluruh kantor dan fasilitas Perumdam Tirta Kencana Samarinda untuk memperingati dan mengenang tragedi gerakan 30 September 1965.
Pengibaran bendera setengah tiang juga di seluruh instansi, pemerintahan baik sipil maupun swasta, militer, sebagai bentuk penghormatan bagi para perwira tinggi militer yang gugur dalam peristiwa G30S PKI.
Taufik menambahkan peringatan berkabung tersebut dilanjutkan dengan penegasan kembali komitmen terhadap ide-ide dasar pancasila pada besok hari.
“Sesuai dengan pedoman nasional, pada tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, bendera akan kembali dikibarkan satu tiang penuh,” ujar Taufik. (Randy)
![]()