Sebanyak 53 narapidana Kaltim-Kaltara bebas berkat amnesti Presiden

Para narapidana Lapas Samarinda saling berpelukan usai mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto. (Fan/HO-Ditjenpas Kaltim).

Samarinda –  Sebanyak 53 narapidana di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dinyatakan bebas dari jeruji besi usai Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan hukuman.

“Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. Para narapidana yang menerima pengampunan ini dipastikan bebas paling lambat pada hari ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur Hernowo Sugiastanto di Samarinda, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Hernowo menyebutkan bahwa para narapidana yang mendapatkan amnesti telah melalui proses verifikasi dan asesmen ketat oleh petugas pemasyarakatan.

Para penerima amnesti terdiri dari berbagai kategori, antara lain narapidana kasus politik, narapidana dengan penyakit berat seperti ODGJ, stroke, atau HIV, serta narapidana yang terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada para pecandu narkoba yang dinilai lebih cocok untuk direhabilitasi, bukan dipenjara.

Pemberian amnesti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, salah satunya adalah mengurangi beban biaya negara. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong rekonsiliasi dan menyelesaikan masalah hukum yang kompleks.

Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, para narapidana penerima amnesti akan menjalani program rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang komprehensif. Program ini penting untuk memastikan mereka bisa berbaur kembali di tengah masyarakat dan menjadi individu yang lebih baik.

“Tujuannya agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi seorang yang lebih baik dalam sikap dan perilaku,” demikian Hernowo. (Fan)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin