
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan penertiban administrasi kependudukan di wilayah perbatasan daerah, khususnya di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan yang berbatasan dengan Kota Bontang.
“Dokumen kependudukan yang sesuai domisili akan memudahkan pemerintah memberikan layanan, bantuan, dan mempercepat pemekaran desa,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Trisno, di Sangatta, Selasa.
Trisno mengatakan, khusus di wilayah Dusun Sidrap berdasarkan hasil pendataan, ada sekitar 3.000-an warga Sidrap yang masih menggunakan KTP Bontang.
Warga tersebut, secara geografis dan administrasi menetap dan beraktivitas di wilayah Kutai Timur, bahkan surat tanah mereka diterbitkan oleh Desa Martadinata.
Trisno menyebutkan, secara peraturan prilaku itu merupakan kegiatan ilegal, dengan memalsukan data kependudukan.
“Tapi kami tidak mengambil langkah hukum, karena kamu utamakan pendekatan persuasif,” tuturnya.
Ia menuturkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat di perbatasan terkait data kependudukan.
Menurutnya, jika hal tersebut masih dilakukan masyarakat, akan berdampak pada akses layanan dan bantuan pemerintah. Salah satu contohnya adalah program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang sempat terganggu karena tidak sinkron antara alamat KTP dan lokasi tanah yang diajukan.
Menurutnya, dari 400 usulan yang diajukan dalam program TORA, hanya 85 yang lolos verifikasi. Salah satu kendala karena alamat KTP tidak sesuai dengan letak tanah yang dimohonkan.
Pemkab Kutim mengakui telah menjalin komunikasi dengan Pemkot Bontang sejak beberapa tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini. Kerja sama sudah terjalin dengan baik, meski eksekusi membutuhkan waktu dan tahapan.
“Kita sudah komunikasi sejak lama. Dulu bahkan sempat koordinasi langsung dengan tim pos Bontang terkait plang RT. Sudah dilakukan pencabutan dan kini tak ada lagi. Hal ini bukti komunikasi Pemkab Kutim cukup baik,” tegasnya.
Trisno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap yang masih menggunakan KTP Bontang agar segera melakukan penyesuaian alamat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.(Niko)