DPRD Kaltim minta lubang bekas tambang diberi pengaman

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (Foto: Dok)

 

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta kepada perusahaan tambang batu bara untuk memberi pengamanan pada lubang bekas galian tambang, agar tidak menimbulkan korban lagi karena di Kaltim telah ada 41 nyawa hilang akibat tenggelam di lubang bekas tambang.

 

“Kepada semua perusahaan pertambangan saya minta tidak membiarkan begitu saja pada lubang bekas tambang yang kini menjadi danau dalam, karena kondisi ini membahayakan bagi keselamatan warga,” kata Muhammad Samsun, baru-baru ini.

 

Untuk itu, lubang bekas tambang harus diberi pengamanan kuat agar tidak ada lagi korban jiwa, minimal pengamanan yang dilakukan adalah pagar dan larangan mendekati lubang bekas tambang karena berbahaya.

 

Ia prihatin terhadap kematian warga akibat tenggelam di lubang bekas tambang, apalagi kejadian ini sampai berulang-ulang dalam beberapa tahun, yakni totalnya sebanyak 41 orang meninggal berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim.

 

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum, guna mencapai efek jera bagi pemilik perusahaan yang membiarkan lubang bekas tambang dan menyebabkan warga meninggal, karena jika ada hukuman yang setimpal, tentu yang lainnya akan jera dan makukan reklamasi terhadap lubang tambang.

 

“Kalau DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menindak, fungsi DPRD dalam hal ini adalah pengawasan dan meminta pemilik usaha tambang untuk melakukan reklamasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” katanya. (Gf/ADV/ DPRD Kaltim).

 

Sudah dilihat sebanyak 843 kali, Hari ini saja 2 kali