
Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani, didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Set.DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi menyampaikan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kaltim kepada pelajar SMA Fastabiqul Khairat Samarinda.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan sebanyak 28 siswa/siswi kelas 12 dan 6 guru pendamping dalam rangka pengenalan pendidikan politik dan kewarganegaraan sekaligus sebagai gambaran tugas dan fungsi anggota DPRD Kaltim.
“ Kami senang mendapat kunjungan dari pelajar SMA Fastabiqul Khairat sekaligus silaturahmi dalam rangka perkenalan, bagaimana tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi di Kalimantan Timur,” kata Encik Wardani di Samarinda,Selasa.
Dia menjelaskanterkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim meliputi penganggaran, membuat Peraturan Daerah (Perda), dan pengawasan. Serta mengenai alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, dan Pansus.
Encik menuturkan sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili. Beberapa langkah atau cara agar sukses duduk menjadi wakil rakyat, salah satunya ialah melakukan kunjungan tatap muka kepada masyarakat, penyampaian visi misi dan program-program.
“Kalau anak muda kan biasanya bilang ‘dimana ada niat disitu ada jalan’, nah jadi harus optimis adik-adik kalau mau berkiprah di DPRD seperti itulah perjuangannya. Bagaimana kita bisa memperoleh suara terbanyak di antara suara caleg-caleg yang lain,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Encik mengingatkan kepada para yang telah mengantongi KTP dan berhak memberikan suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) untuk tidak golput pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik sebagaimana perintah dari UUD dan Pancasila khusunya sila ke 4, kita diwajib memilih pemimpin atau wakil rakyat. Jadi sampai golput,” pintanya.
Sementara kunjungan pelajar Fastabiqul Khairat itu, diisi dengan diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan dengan melakukan peninjauan di lingkungan Kantor DPRD Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)