Pemerintah Kota Balikpapan batasi kegiatan masyarakat karena zona merah
Balikpapan- Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, membatasi kegiatan masyarakat karena status daerah itu ditetapkan zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19. “Balikpapan sudah
Sudah dilihat sebanyak 414 kali