Pentingnya Informasi Terbuka dan Komunikasi Beretika di Era Digital

KESADARAN. Melalui kegiatan sosialisasi bertema “Informasi Terbuka, Komunikasi Beretika” diharapkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik dan penerapan etika komunikasi di tengah derasnya arus informasi digital semakin meningkat.

SAMARINDA – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar sosialisasi bertema “Informasi Terbuka, Komunikasi Beretika” di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, 11 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik dan penerapan etika komunikasi di tengah derasnya arus informasi digital.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut diselenggarakan oleh tim yang terdiri atas Mauiza Yusra, Abdul Harun, Maghfiratur Rachmah, Nichita Heryananda Putri, dan Ratna Juwitasari. Peserta yang hadir merupakan mahasiswa S1 UINSI, khususnya dari Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Hadir pula dosen-dosen UINSI Samarinda, yakni Dr. Hj. Sy. Nurul Shobah, M.SI, Dr. Hj. Ida Suryani Wijaya, M.SI dan Dr. A. Rivai Beta, S.Pd., S.Psi., M.I.Kom yang membagikan pemikiran dan pengalamannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai keterbukaan informasi publik, karakteristik komunikasi digital, pemahaman media baru, hingga etika berkomunikasi di ruang digital. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi kelompok, studi kasus, dan sesi tanya jawab interaktif.

Materi pertama disampaikan Mardiasih dari Diskominfo Samarinda yang menjelaskan mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pentingnya keterbukaan informasi dalam pelayanan publik. Menurutnya, pemahaman terhadap layanan informasi publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas pemerintah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan yang dijalankan.

Selanjutnya, Abdul Harun memaparkan materi tentang informasi terbuka, sementara Maghfiratur Rachmah menjelaskan pentingnya komunikasi beretika dalam kehidupan digital. Keduanya menekankan bahwa kemudahan akses informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi, menghindari hoaks, menjaga privasi, serta menggunakan bahasa yang santun dalam berkomunikasi.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Dalam sesi diskusi, peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait dampak keterbukaan informasi dan etika penyebaran informasi di media digital. Salah satu peserta mempertanyakan bagaimana mengukur sejauh mana informasi dapat menyebar dan etika apa yang harus diterapkan agar informasi yang disampaikan tetap relevan bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pemateri menjelaskan bahwa informasi publik harus disampaikan secara objektif, tidak berpihak, tidak menyinggung kelompok tertentu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Etika komunikasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menerapkan prinsip komunikasi yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa juga didorong menjadi agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan budaya informasi yang transparan, kritis, dan berintegritas.

Ketua pelaksana kegiatan menilai sosialisasi tersebut berhasil meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai keterbukaan informasi dan etika komunikasi. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan untuk memperkuat literasi digital dan membentuk generasi muda yang bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi. (*/rich)

Loading

Share on whatsapp
Share on telegram
Share on twitter
Share on facebook
Share on pinterest
Share on print

Solverwp- WordPress Theme and Plugin