Legislator Kaltim sampaikan keluhan antrian BBM

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriame BR Pane pada saat Rapat Paripurna ke-43 (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Mimi Meriame menannggapi terjadinya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) baik di Kota Samarinda maupun di Kota Balikpapan berharap kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dapat mengatasi hal tersebut.

Hal di sampaikannya pada  pada Rapat Paripurna ke- 43 DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

“Terjadinya antrian BBM tidak hanya di Kota Balikpapan dan Samarinda tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Kaltim,” katanya.

Bahkan menurutnya  Kota Balikpapan dikenal dengan sebutan Kota Minyak, tapi sejak beberapa tahun terakhir Balikpapan jadi Kota antrian minyak.

Ia mengatakan sebagai wakil rakyat di DPRD Kaltim sangat berharap kepada  Pj Gubernur dapat kiranya mengubah kondisi tersebut, jangan ada lagi antrian BBM cukup panjang di sejumlah SPBU.

Dikemukakan Mimi bertahun tahun wakil rakyat dan rakyat mengeluhkan ke PT Pertamina soal kesulitan rakyat mendapatkan BBM Subsidi (Pertalite dan Bio Solar) di sejumlah SPBU, tapi hingga akhir tahun ini, tak ada yang bisa mengatasi.

“Kami berharap kepada Pj Gubernur bisa mengatasi masalah ini,” harapnya.

Menanggapi keluhan anggota DPRD Kaltim dan masyarakat tersebut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyebutkan urusan antri BBM subsidi, dirinya sudah memanggil dan bicara dengan GM PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Penyebab panjangnya antrian BBM subsidi sudah ditemukan, pertama,  ada oknum yang menyimpangkan BBM subsidi, karena ada selisih harga antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi.

Kedua, ada mis (ketidak cermatan) Pertamina pada tahun 2022 dalam memperkirakan kebutuhan BBM subsidi di Kaltim pada tahun 2023.

“Adanya aktivitas pembangunan di IKN tak dihitung saat menyusun kuota BBM pada tahun lalu,” katanya.

Menurut Akmal, dia bersama GM Pertamina Parta Niaga, sudah sepakat untuk sama-sama menemui pejabat terkait untuk  menetapkan kuota BBM di Jakarta, untuk tahun 2024 kuota BBM Kaltim perlu ditambah dengan memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan di IKN dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Pertemuan dengan pejabat penentu kuota BBM di Jakarta, belum dapat terlaksana, karena saat saya berada di Jakarta pada minggu lalu, pejabat yang hendak ditemui sedang tidak berada di Jakarta,” kata Akmal yang masih aktif sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Saya akan mengusahakan terus, kuota BBM bagi Kaltim tahun 2024 ditambah dengan hitungan-hitungan baru agar tak ada lagi antrian di SPBU pada tahun depan,” kata Akmal Malik. (Adv/DPRD Kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 299 kali, Hari ini saja 2 kali