Ketua DPRD Kaltim apresiasi alokasi dana transfer Kaltim meningkat

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur  Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi peningkatan alokasi dana transfer ke daerah yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Peningkatan alokasi dana transfer ini merupakan bukti perhatian pemerintah pusat terhadap Kaltim,” kata Hasanuddin di Samarinda, Kamis.

Menurutnya, peningkatan alokasi dana transfer ini dipengaruhi oleh keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. IKN menjadi proyek strategis nasional yang memberikan kontribusi besar terhadap perhatian pemerintah pusat ke Kaltim.

“Jumlah alokasi dana transfer yang besar ini harus dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Hasanuddin.

Ia menyebutkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kaltim sebesar Rp44,8 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dana transfer tersebut terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 24,0 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 12,0 triliun, dan DAK nonfisik sebesar Rp 8,8 triliun.

“Di tahun 2022, alokasi dana transfer untuk Kaltim hanya Rp40,0 triliun. Dengan demikian, alokasi dana transfer untuk Kaltim pada tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 12,5 persen.,” katanya.

Hasanuddin mengatakan, peningkatan alokasi dana transfer Kaltim ini merupakan kabar yang menggembirakan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan di Kaltim. Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Ia menjelaskan, dana transfer Kaltim dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan irigasi. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Layanan dasar masyarakat tersebut berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Ia juga berharap, pemerintah daerah dapat memanfaatkan alokasi dana transfer Kaltim dengan sebaik-baiknya. Pemanfaatan dana transfer yang tepat sasaran akan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menggunakan dana transfer Kaltim secara transparan dan akuntabel,” kata Hasanuddin.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, M. Syaibani, mengatakan bahwa peningkatan alokasi APBN ini diperuntukkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39 triliun.

Syaibani menjelaskan bahwa peningkatan alokasi APBN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. Hal ini penting mengingat kondisi ekonomi global yang tidak dalam kondisi baik setelah berhasil melalui pandemi COVID-19.

“APBN 2024 diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Patut disyukuri, pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan Timur mencapai 5,29 persen merupakan tertinggi di Kalimantan,” kata Syaibani saat penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) , Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kaltim Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12).

Syaibani menambahkan bahwa alokasi APBN untuk Kalimantan Timur tahun 2024 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. Selain itu, alokasi APBN juga diperuntukkan untuk pembangunan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Peningkatan alokasi APBN ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutur Syaibani. (Adv/DPRD Kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 608 kali, Hari ini saja 2 kali