DPRD Kaltim apresiasi Diskusi Publik II RAD TPB

Suasana Diskusi Publik II RAD TPB di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Balikpapan – Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane mewakili Ketua DPRD Kaltim, menghadiri kegiatan Diskusi Publik II Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)  dan mengapresiasi karena memiliki tujuan pembangunan berkelanjutan /sustainable development goals (TPB/SDGs).

“Program yang menjadi topik diskusi adalah sangat baik seperti mengentaskan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, ketahanan pangan, air bersih dan lain sebagainya,” kata Mimi usai diskusi publik di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, belum lama ini.

Ia mengatakan Penyusunan Rencana Aksi Daerah itu memiliki tujuan pembangunan berkelanjutan /sustainable development goals (TPB/SDGs) Tahun 2024-2029.

Mimi menegaskan intinya atau poin-poin dalam diskusi publik tersebut adalah menjadi harapan  masyarakat.

Ia menilai bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Kaltim sebagai provinsi yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Hanya saja, katanya tantangannya adalah bagaimana untuk bisa mengimplementasikannya. Secara teori sudah ada, namun bagaimana untuk bisa mempraktekan atau implementasinya yang mempunyai tantangan tersendiri.

“Paling tidak ini sudah sangat bagus, sudah ada niat dan sudah ada usaha untuk menuju ke arah sana. Paling tidak kita apresiasi dan kita support,” kata Mimi.

Ia berharap agar kegiatan seperti itu dapat terus berlanjut. “Artinya bisa memberikan rumusan-rumusan, dan tentu ada rencana ada aksinya dan ada hasilnya, targetnya terukur.

Sementara itu diskusi publik tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Penyusunan RAD SDGs yaitu Rahmina dan Reski Udayanti.

Seperti diketahui kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Diskusi publik tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif dari para peserta. Dokumen itu mencakup 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator yang disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah.

Dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan dan memantau pembangunan berkelanjutan di Kaltim.(Adv/DPRD Kaltim)

Sudah dilihat sebanyak 468 kali, Hari ini saja 2 kali